Magetan – Selasa (02/07/2024), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan melakukan pendampingan kepada Klinik Griya Medika dan PT. Pusaka Mulia Propertindo dalam pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Tujuan dilakukannya pendampingan LKPM adalah untuk membantu para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengisian LKPM secara mandiri. Dan mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha Non-UMK bahwa pada tanggal 1 Juli 2024 pengisian LKPM telah dibuka sampai tanggal 20 Juli 2024.

DPMPTSP Kabupaten Magetan.
Investasi Mudah, Pelayanan Prima. Yess.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
1
Informasi dan Layanan Pengaduan
Scan the code
Whatsapp Center DPMPTSP
Halo! Apakah ada yang bisa kami bantu?
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizininan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp Center Informasi dan Pengaduan kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 08.00 - 15.30 WIB
Jumat : 08.00 - 14.30
Sabtu-Minggu dan Hari Besar LIBUR