Magetan – Selasa (02/07/2024), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan melakukan pendampingan kepada Klinik Griya Medika dan PT. Pusaka Mulia Propertindo dalam pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Tujuan dilakukannya pendampingan LKPM adalah untuk membantu para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengisian LKPM secara mandiri. Dan mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha Non-UMK bahwa pada tanggal 1 Juli 2024 pengisian LKPM telah dibuka sampai tanggal 20 Juli 2024.
DPMPTSP Kabupaten Magetan.
Investasi Mudah, Pelayanan Prima. Yess.