Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kab. Magetan, melakukan Pengawasan Perizinan kepada pelaku usaha yakni pada Koperasi Syariah Senyum Berkah Manfaat dan KSP Artha Magetan Kencana.

Dengan dilakukannya Pengawasan Perizinan, para pelaku usaha diharapkan dalam menjalankan usahanya selalu berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
1
Informasi dan Layanan Pengaduan
Scan the code
Whatsapp Center DPMPTSP
Halo! Apakah ada yang bisa kami bantu?
Apabila ada kendala dalam mengajukan perizininan anda, silahkan konsultasi kepada kami dengan mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp Center Informasi dan Pengaduan kami. Pesan akan dibalas pada saat jam kerja.

Jam Kerja
Senin-Kamis : 08.00 - 15.30 WIB
Jumat : 08.00 - 14.30
Sabtu-Minggu dan Hari Besar LIBUR