
Magetan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya pada aspek pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui penerapan Zona Integritas, DPMPTSP Kabupaten Magetan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas serta memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi nyata, DPMPTSP Kabupaten Magetan secara aktif mengampanyekan budaya anti korupsi, anti gratifikasi, dan anti pungutan liar (pungli). Seluruh aparatur di lingkungan DPMPTSP diharapkan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, serta disiplin dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, gratifikasi, atau praktik tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat dapat segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi, baik melalui aplikasi SPAN Lapor maupun layanan pengaduan DPMPTSP Kabupaten Magetan yang telah disediakan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan terwujud pelayanan publik yang bersih, berkeadilan, dan berdaya saing.
Melalui komitmen bersama ini, DPMPTSP Kabupaten Magetan optimistis dapat melangkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai wujud nyata reformasi birokrasi demi meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Integritas adalah pilihan, dan pelayanan bersih adalah komitmen.
