


Magetan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Pada Tahun 2025, DPMPTSP Kabupaten Magetan berhasil memperoleh Sertifikat Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan mutu pelayanan kategori “Sangat Baik”, berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 98,94. Survei tersebut dilaksanakan oleh pihak independen CV Adhimas Putra sebagai bentuk evaluasi objektif terhadap kinerja pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Capaian ini menunjukkan bahwa mayoritas pengguna layanan merasa puas terhadap aspek pelayanan yang meliputi kemudahan prosedur, kecepatan layanan, kejelasan informasi, kompetensi petugas, serta sarana dan prasarana pelayanan. Hasil SKM tersebut menjadi indikator penting bahwa pelayanan perizinan dan nonperizinan di DPMPTSP Kabupaten Magetan telah berjalan secara optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada tahun 2025, DPMPTSP Kabupaten Magetan meraih Sertifikasi ISO 270001:2022 Tahun 2025. Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS). Perolehan sertifikat ISO 27001:2022 tersebut menjadi bukti bahwa DPMPTSP Kabupaten Magetan telah menerapkan sistem pengelolaan keamanan informasi yang andal, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan standar internasional. Sistem ini mencakup perlindungan terhadap data dan informasi layanan perizinan serta investasi, guna menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi.
Selain itu, pada Tahun 2026, DPMPTSP Kabupaten Magetan juga berhasil mempertahankan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional GCI International. Sertifikasi ini menegaskan komitmen DPMPTSP Kabupaten Magetan dalam menerapkan sistem pencegahan penyuapan secara konsisten di seluruh proses dan layanan perizinan.
Penerapan ISO 37001:2016 merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan. Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman, dan berintegritas.
Dengan diraihnya predikat “Sangat Baik” dalam Survei Kepuasan Masyarakat serta sertifikasi ISO 37001:2016, DPMPTSP Kabupaten Magetan menegaskan keseriusannya dalam memberikan pelayanan prima yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
