Magetan – Sebagai upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, DPMPTSP Kabupaten Magetan menyelenggarakan identifikasi penyelesaian permasalahan penanaman modal yang dihadapi pelaku usaha. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 21 juni 2024 bertempat di kecamatan ngariboyo, sukomoro, dan takeran dengan peserta pelaku usaha dari berbagai sektor.
Para peserta mendapat pendampingan untuk mengatasi penyelesaian permasalahan yang sedang dialami dalam dunia usaha, diantaranya terkait migrasi, penambahan bidang usaha, dan juga terkait Tanggung jawab Sosial Lingkungan Perusahaan. Harapannya para pelaku usaha yang hadir dapat mengkomunikasikan berbagai permasalahan terkait izin usahanya, agar DPMPTSP Kabupaten Magetan dapat membantu memberikan pendampingan berbagai permasalahan pelaku usaha.
DPMPTSP Kabupaten Magetan.
Investasi Mudah, Pelayanan Prima. Yess.