Magetan – 19/08/2024. DPMPTSP Kabupaten Magetan menerima kedatangan tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Selama kunjungan, tim penilai melakukan wawancara, verifikasi dokumen, dan observasi langsung terhadap berbagai proses dan prosedur di DPMPTSP Kabupaten Magetan. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi area mana saja yang sudah memenuhi standar pelayanan.
Penilaian tersebut merupakan upaya Ombudsman RI untuk memastikan bahwa semua instansi pemerintah memberikan pelayanan publik yang terbaik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Magetan.