Jika ada Gratifikasi, Pungli, Korupsi jangan ragu untuk melaporkan, dengan menghubungi Whatsapp pengaduan DPMPTSP Kabupaten Magetan : 0895-6336-4801-0. Tidak perlu Khawatir, identitas anda sebagai pelapor akan dijamin kerahasiaanya!!

DPMPTSP Kabupaten Magetan
Investasi Mudah, Pelayanan Prima. Yess!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *