

Magetan β Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan pada seluruh jenis layanan yang diselenggarakan.
Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan pedoman yang mengatur tata cara pelaksanaan setiap proses pelayanan agar berjalan secara efektif, efisien, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Standar Pelayanan menjadi acuan bagi masyarakat mengenai persyaratan, mekanisme, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan dalam setiap layanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Magetan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus kemudahan akses bagi masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Magetan menyediakan informasi SOP dan Standar Pelayanan yang dapat diakses secara digital melalui QR Code yang telah disediakan pada media publikasi resmi. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi layanan secara cepat, akurat, dan kapan saja dibutuhkan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi mengenai SOP dan Standar Pelayanan merupakan salah satu wujud komitmen instansi dalam memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat dapat memahami alur pelayanan, hak dan kewajibannya sebagai pengguna layanan, sehingga tercipta pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui penyediaan informasi layanan yang mudah diakses, DPMPTSP Kabupaten Magetan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat budaya pelayanan prima, serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Magetan.
DPMPTSP Kabupaten Magetan mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas digital tersebut dengan melakukan pemindaian (scan) QR Code yang tersedia guna memperoleh informasi lengkap mengenai SOP dan Standar Pelayanan.
“Pelayanan Transparan, Proses Mudah, Investasi Maju, Magetan Sejahtera.”
