DPMPTSP Kabupaten Magetan Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2025

Magetan โ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, DPMPTSP Magetan meraih Penghargaan Pelayanan Prima dari Bupati Magetan dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,92 dan memperoleh predikat A (Pelayanan Prima).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dedikasi DPMPTSP Magetan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek, meliputi kualitas layanan, inovasi, profesionalisme aparatur, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori dinas, DPMPTSP Magetan terus berupaya meningkatkan standar layanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat telah terwujud di Kabupaten Magetan. DPMPTSP Magetan berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan guna mendukung pertumbuhan investasi serta kemajuan ekonomi daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, pada Oktober 2025, dan diterima dengan penuh kebanggaan oleh jajaran DPMPTSP Kabupaten Magetan.