Magetan – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal di daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan menghadiri Rapat Fasilitasi Permasalahan Pelaksanaan Penanaman Modal Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur pada 29–30 Juni 2026 bertempat di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang.
Keikutsertaan DPMPTSP Kabupaten Magetan dalam kegiatan tersebut berdasarkan Surat Tugas Nomor P_8/403.117/2026 tanggal 25 Juni 2026. Adapun perwakilan yang ditugaskan yaitu:
- Siska Dian Mayasari, S.Sos., Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.
- Satria Yoga Pratama, S.E., Analis Penanaman Modal.
Rapat ini menjadi forum koordinasi antara DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dengan DPMPTSP kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam membahas berbagai permasalahan yang dihadapi pada pelaksanaan penanaman modal di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman, menyusun langkah penyelesaian, serta memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal, memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, serta mendukung terwujudnya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berdaya saing di Kabupaten Magetan.
Diharapkan hasil koordinasi dan rekomendasi yang diperoleh dari rapat tersebut dapat menjadi acuan dalam penyelesaian berbagai kendala di bidang penanaman modal, sehingga mampu mendorong peningkatan investasi yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan.
