Magetan – Dalam upaya mewujudkan perencanaan penanaman modal yang terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan mengikuti kegiatan koordinasi penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Magetan Tahun 2025–2045 bersama PUI Center for Fintech and Banking Universitas Sebelas Maret (UNS), Kamis (23/7/2026), di Surakarta.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan pra swakelola yang bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Universitas Sebelas Maret dalam penyusunan dokumen akademik dan regulasi yang akan menjadi pedoman arah kebijakan penanaman modal daerah selama dua dekade mendatang.

Melalui forum diskusi tersebut, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari ruang lingkup penyusunan naskah akademik, tahapan pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan substansi Raperbup RUPM yang selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, potensi investasi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang memiliki landasan akademik yang kuat, berbasis data, serta adaptif terhadap dinamika perkembangan ekonomi dan investasi. Penyusunan RUPM juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola penanaman modal yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan investasi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *