Magetan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan terus berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi melalui pembangunan Zona Integritas.
Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). DPMPTSP Kabupaten Magetan secara konsisten melakukan berbagai upaya perbaikan, baik dari sisi sistem, sumber daya manusia, maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan transparansi pelayanan, penyederhanaan prosedur, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Selain itu, seluruh jajaran pegawai DPMPTSP juga terus didorong untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab internal instansi, namun juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat turut serta mengawasi jalannya pelayanan publik.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun melaporkan apabila menemukan pelanggaran dalam pelayanan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, DPMPTSP Kabupaten Magetan juga menyediakan kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun aspirasi terkait pelayanan yang diterima.
Melalui pembangunan Zona Integritas ini, diharapkan DPMPTSP Kabupaten Magetan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan semangat kebersamaan, DPMPTSP Kabupaten Magetan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
